Dalam sambutannya, Milton Hasibuan mengapresiasi atas pencapaian yang dilakukan Kepala Lapas dan WBP Lapas Kelas IIA Curup, yang telah menciptakan inovasi berupa kompor berbahan bakar oli bekas.
“Ini merupakan sebuah inovasi yang luar biasa, memanfaatkan limbah oli bekas untuk dijadikan bahan bakar kompor dan dapat digunakan untuk kebetuhan memasak sehari-hari” ujar Milton.
Menurutnya, Sertifikat Paten Sederhana ini berbeda dengan sertifikat lainnya, karena terdiri dari sertifikat, deskripsi paten dan form biaya pemeliharaan paten.













