PMI BANNER
PMI BANNER
previous arrow
next arrow

Kompor Oli Bekas Lapas Curup Sertifikat Paten Sederhana Pertama di Indonesia

Sertifikat Paten Sederhana dari Dirjen HAKI

Kalapas Curup Bambang Wijanarko terima Sertifikat Paten Sederhana atas Inovasi Kompor Berbahan Oli Bekas, lansung diberikan oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah didampingi Stafsus Menkumham MIlton Hasibuan, Selasa 20 Juni 2023 (Kolase: kabarkito.com)
Kalapas Curup Bambang Wijanarko terima Sertifikat Paten Sederhana atas Inovasi Kompor Berbahan Oli Bekas, lansung diberikan oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah didampingi Stafsus Menkumham MIlton Hasibuan, Selasa 20 Juni 2023 (Kolase: kabarkito.com)
banner 120x600
banner 468x60

kabarkito.com, Bengkulu – Inovasi warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup, yang berhasil menciptakan kompor berbahan bakar oli bekas, dan diusulkan ke Direktorat Jenderal Hak dan Kekayaan Intelektual (Dirjen HAKI), akhirnya membuahkan hasil dengan diterima Sertifikat Paten Sederhana, yang diserahkan lansung oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah kepada Kalapas Curup Bambang Wijanarko, Selasa (20/06/2023).

 

banner 325x300

Bertempat di Taman Budaya Provisi Bengkulu, penyerahan sertifikat dilansungkan dalam event Festival Semarak Berkreasi Mobile Intelektual Property Clinic yang, di selenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu ini, dan penyerahan sertifikat ini lansung disaksikan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Bidang Media dan Informasi, Milton Hasibuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *