kabarkito.com, Bengkulu – Inovasi warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup, yang berhasil menciptakan kompor berbahan bakar oli bekas, dan diusulkan ke Direktorat Jenderal Hak dan Kekayaan Intelektual (Dirjen HAKI), akhirnya membuahkan hasil dengan diterima Sertifikat Paten Sederhana, yang diserahkan lansung oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah kepada Kalapas Curup Bambang Wijanarko, Selasa (20/06/2023).
Bertempat di Taman Budaya Provisi Bengkulu, penyerahan sertifikat dilansungkan dalam event Festival Semarak Berkreasi Mobile Intelektual Property Clinic yang, di selenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu ini, dan penyerahan sertifikat ini lansung disaksikan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Bidang Media dan Informasi, Milton Hasibuan.