kabarkito.com, Rejang Lebong – Hidup dibalik jeruji sel menjalankan masa pidana, tak membuat kreatifitas narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) terkekang untuk terus berkarya, seperti yang berhasil diciptakan Jamhari Muslim, terpidana hukuman mati di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup.
Pria berusia 38 tahun yang telah kurang lebih 48 bulan lamanya menjalankan masa hukuman di Lapas Curup, malah membuat inovasi kompor dan berhasil menorehkan prestasi dengan mendapatkan Sertifikat Paten Sederhana dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM, yang diserahkan lansung oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dengan disaksikan oleh Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Milton Hasibuan, Selasa 20 Juni 2023 kemarin.
Saat Press release yang dilakukan Humas Lapas Curup pada Kamis siang (22/06), Jamhari Muslim menceritakan dirinya berhasil membuat kompor ini karena sebelum menjalani masa hukuman, dirinya memang bekerja di bengkel selama kurang lebih 4 tahun. Selama menjalani masa pidana, ia pun melakukan program pembinaan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Bukit Kaba Cipta Mandiri dengan kegiatan memasak gorengan.
Namun dikarenakan seringnya menghadapi masalah kekosongan gas elpiji yang digunakan untuk bahan bakar memasak, dan Kalapas pun meminta agar bisa mencari bahan bakar alternatif agar kegiatan kemandirian tetap bisa berjalan.
“Kami dipanggil Bapak Kalapas, untuk berpikir bahan bakar pengganti dari briket sampai tatal kayu di dalam drum (drum kaleng, red), tapi kurang efisien karena panasnya kurang merata sedangkan untuk masak gorengan itu panasnya harus stabil” ujar Jamhari.
Sedangkan untuk inovasi membuat kompor berbahan bakar oli bekas ini, ia temukan tak sengaja saat dirinya membakar sampah.
“Kan gak sengaja di kaleng itu ada oli bekas yang kita bakar, kemudian tertiup angin dan kemudian saya berpikir kayaknya ini bisa jadi bahan bakar” ceritanya.
Setelah mendapatkan ide tersebut, dia pun menyampaikan hal ini ke Kalapas dan akhirnya bisa bereksperimen membuat kompor hingga menciptakan kompor yang laik.
“Kurang lebih enam bulan kita coba, gagal coba lagi, gagal coba lagi dan alhamdulillah bisa sampai seperti ini” ucap Jamhari sambil menunjuk ke kompor buatannya.
Atas karya kompor berbahan bakar oli bekas ramah lingkungan tersebut, Lapas Curup bisa mendapatkan Sertifikat Paten Sederhana yang pertama untuk Lapas se-Indonesia.