kabarkito.com, Rejang Lebong – Tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau begal yang menghebohkan warga masyarakat Kabupaten Rejang Lebong, karena aksi begal yang terjadi di jalan raya Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah yang merupakan jalan protokol dalam Kota Curup, akhirnya berhasil diungkap Opsnal Tim 45 Sat Reskrim Polres Rejang Lebong.
“Untuk pelaku ini masih berstatus pelajar dan beralamatkan di Kabupaten Kepahiang. Pelakunya yang diamankan ada 4 orang dengan inisial M-A, Z-A, A-R dan H-P” ungkap Kapolres Rejang Lebong AKBP. Tonny Kurniawan, S.Ik.