kabarkito.com, Rejang Lebong – Keseriusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong untuk mengungkap tindak pidana kasus korupsi (tipidkor) ditahun 2023, dibawah kepemimpinan Kepala Kejari Fransisco Tarigan, patut diacungi jempol.
Ditahun ini, Kejari Rejang Lebong melalui Seksi Pidana Khusus (Sie Pidsus) melakukan penyelidikan 5 dugaan tipidkor, dan 3 diantaranya telah masuk tahap penyidikan dan ditetapkan tersangka.
”Untuk kasus yang sedang kami tangani penyidikan ada 3 tersangka, dan 2 tersangka sudah masuk tahap persidangan. Total ada 5 tersangka” ungkap Kajari RL, Fransisco Tarigan, Rabu (13/12).