PMI BANNER
PMI BANNER
previous arrow
next arrow

Kejari Rejang Lebong Tetapkan 5 Tersangka Korupsi

Total Kerugian Negara Capai Rp 2,5 Miliar

banner 120x600
banner 468x60

kabarkito.com, Rejang Lebong – Keseriusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong untuk mengungkap tindak pidana kasus korupsi (tipidkor) ditahun 2023, dibawah kepemimpinan Kepala Kejari Fransisco Tarigan, patut diacungi jempol.

Ditahun ini, Kejari Rejang Lebong melalui Seksi Pidana Khusus (Sie Pidsus) melakukan penyelidikan 5 dugaan tipidkor, dan 3 diantaranya telah masuk tahap penyidikan dan ditetapkan tersangka.

banner 325x300

”Untuk kasus yang sedang kami tangani penyidikan ada 3 tersangka, dan 2 tersangka sudah masuk tahap persidangan. Total ada 5 tersangka” ungkap Kajari RL, Fransisco Tarigan, Rabu (13/12).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *