Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabar KitoKabar TerkiniNasional

KABAR GEMBIRA! Merek Tradisional Indonesia Didaftarkan Jadi Merek Internasional

×

KABAR GEMBIRA! Merek Tradisional Indonesia Didaftarkan Jadi Merek Internasional

Sebarkan artikel ini

Produk Tradisional Anak Bangsa Indonesia bisa Jadi Merek Internasional

Sekjen Kemenkumham RI, Andap Budhi Revianto saat mengikuti Nice Agreement WIPO, Jenewa Swiss, Senin 10 Juli 2023 (Kolase: kabarkito.com)
Sekjen Kemenkumham RI, Andap Budhi Revianto saat mengikuti Nice Agreement WIPO, Jenewa Swiss, Senin 10 Juli 2023 (Kolase: kabarkito.com)
Example 468x60

“Melalui Nice Agreement maka Indonesia dapat memasukkan daftar barang dan jasa yang bersifat khas atau tradisional Indonesia, seperti jamu, gentong, dan batik maupun produk tradisional lainnya ke dalam Daftar Barang dan Jasa yang diatur dalam Nice Agreement,” lanjutnya.

Aksesi Nice Agreement ini akan mendorong promosi nama-nama khas dan tradisional Indonesia, serta memudahkan penentuan kelas barang dalam pendaftaran merek secara nasional hingga internasional melalui Madrid Protocol, yang sudah diaksesi pula oleh Indonesia.

Example 300250
Example 120x600