PMI BANNER
PMI BANNER
previous arrow
next arrow

KABAR GEMBIRA! Merek Tradisional Indonesia Didaftarkan Jadi Merek Internasional

Produk Tradisional Anak Bangsa Indonesia bisa Jadi Merek Internasional

Sekjen Kemenkumham RI, Andap Budhi Revianto saat mengikuti Nice Agreement WIPO, Jenewa Swiss, Senin 10 Juli 2023 (Kolase: kabarkito.com)
Sekjen Kemenkumham RI, Andap Budhi Revianto saat mengikuti Nice Agreement WIPO, Jenewa Swiss, Senin 10 Juli 2023 (Kolase: kabarkito.com)
banner 120x600
banner 468x60

kabarkito.com, Jenewa – Kabar mengembirakan dan membanggakan datang dari Sidang Majelis Umum World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss. Dalam sidang Organisasi Hak Atas Kekayaan Intelektual Dunia tersebut, Pemerintah Indonesia membuka peluang bagi barang dan jasa khas atau tradisional Indonesia untuk didaftarkan sebagai merek internasional.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Andap Budhi Revianto, Senin (10/07/2023).