Andhar mengatakan, pengembangan penyelidikan masih terus dilakukan Unit Pidum,, untuk mengungkap keterlibatan pelaku dan tindak pidana lain yang terjadi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.
”Pengakuan pelaku sudah dua kali lakukan penggelapan sepeda motor, dan setelah menggadaikan motor korban, pelaku melarikan diri ke daerah Jambi dengan menyewa kosan” tutupnya.













