”Pelaku A-Z ini terlibat penggelapan sepeda motor, tkp di Hotel Golden Rich pada tanggal 8 Mei 2025 lalu. Setelah mengetahui keberadaannya, pelaku berhasil kita amankan saat berada di salah satu Masjid di daerah Air Rambai Curup” sebut Ipda Andhar Wicaksono.
Lebih lanjut dia menerangkan, tindak pidana tersebut terjadi bermula saat pelaku menjemput korban seorang perempuan dari salah satu kosan yang berada Kelurahan Dwi Tunggal Kecamatan Curup. Setelah itu, keduanya lansung berangkat dengan berboncengan menggunakan sepeda motor korban dan tiba di tkp sekira pukul 19.00 WIB.












