kabarkito.com, Rejang Lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong, telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap atau DPT Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.
Dijelaskan Anggota KPU Rejang Lebong (RL) Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Muhammad Anas Kholiq, untuk DPT Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 208.394 Pemilih, yang terdiri dari 105.311 Pemilih Laki-laki dan 103.083 Pemiliha Perempuan.
”DPT kita itu diangka 208.394 Pemilih, ada kategori usia-usianya” jelas Muhammad Anas Kholiq.