kabarkito.com, Rejang Lebong – Ungkap kasus kebun milik warga masyarakat yang berisikan tanaman ganja, kembali ditemukan di Kabupaten Rejang Lebong. Kali ini, temuan tanaman haram ini berhasil dilakukan anggota TNI dari Kodim 0409/Rejang Lebong (RL), Jum’at (22/9/2023) pagi tadi.
Komandan Unit Intel Kodim 0409/RL, Peltu Ferizon Sahim saat diwawancara mengatakan, temuan ladang ganja ini berhasil dilakukan setelah anggota Intel Kodim mendapatkan laporan dari masyarakat sekira pukul 21.00 WIB pada Kamis (21/9/2023) malam kemarin, yang menyampaikan ada tanaman ganja tepatnya di Desa Lawang Agung Kecamatan Sindang Beliti Ulu.