kabarkito.com, Rejang Lebong – Setelah berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Curup, tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal, berinisial D-S (25) warga Desa Talang Donok Kecamatan Topos Kabupaten Lebong, kini akhirnya harus mendekam dibalik jeruji sel.
Saat Press Release di Mako Polres Rejang Lebong, saat ditanya Kapolsek Curup Iptu. Singgih Wirastho, tersangka (tsk) D-S mengaku menyesal telah melakukan begal, karena dirinya yang telah berkeluarga dan memiliki anak istri.
“Menyesal Pak” ucapnya singkat.