Menurut Hadi 11 warga binaan yang dipindahkan ini merupakan narapidana kasus narkotika dan asusila. Selain itu, perpindahan untuk keamanan harus dilakukan karena narapidana tersebut masuk kategori narapidana beresiko tinggi menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
“Kalau perpindahan ini masalah keamanan, jadi tidak menyangkut dia baru atau lama jadi warga binaan” imbuhnya.
Selain dibulan April ini, Hadi pun menuturkan perpindahan narapidana ini telah dilaksanakan dari bulan Januari 2023 lalu. Untuk narapidana yang telah dipindahkan ini tidak tertutup kemungkinan kembali akan dipindahkan di Lapas yang akan mereka tempati sekarang, semua tergantung penilaian warga binaan masing-masing.













