kabarkito.com, Rejang Lebong – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Curup lakukan pemindahan belasan narapidana atau warga binaan yang dianggap beresiko tinggi melakukan pelanggaran hukum dan aksi kejahatan.
Saat diwawancara terkait perpindahan narapidana tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Curup Hadi Wijaya menyampaikan belasan warga binaan tersebut dipindahkan untuk keamanan di lingkungan Lapas Curup.
“Selain untuk pemerataan, juga alasan keamanan kita lakukan pemindahan 11 orang warga binaan ini ke Lapas Bengkulu dan Lapas Argamakmur” sampai Kepala KPLP Hadi Wijaya.