”Untuk kerugian negara pengakuannya habis digunakan untuk keperluan pribadi, tapi ini akan terus kita dalami telusuri karena total loss mencapai 500 juta” terangnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong, total kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan tersangka mencapai Rp 500.328.200.
Lebih memprihatinkan, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku uang hasil korupsi tersebut sebagian besar digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk membiayai pernikahan siri dengan istri mudanya. Namun, rumah tangga tersebut hanya bertahan selama enam bulan dan akhirnya berujung perceraian.













