Setelah mengamankan batang ganja, Unit Sidik Sat Resnarkoba masih terus lakukan pengembangan penyidikan.
“Kita masih mengembangkan apakah ada tersangka lain dan sejauh mana ganja tersebut sudah diedarkan oleh pelaku ke wilayah Benteng dan wilayah lainnya, untuk saat ini pengembangan terus dilakukan” terangnya.
Selain mengamankan puluhan tanaman ganja, dari ungkap kasus ini juga berhasil diamankan barang bukti lain yakni 2 unit kendaraan roda dua jenis Honda Vario dan Yamaha Jupiter yang diduga hasil pencurian.













