kabarkito.com, Rejang Lebong – Mendapati informasi pengiriman paket pil Hexymer melalui jasa pengiriman ID Express yang akan masuk ke Kota Curup, Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Rejang Lebong lansung melakukan penyelidikan dan berhasil mengagalkan peredaran dengan meringkus terduga pelaku berinisial K-F (17) yang diamankan di Kantor ID Express pada Kamis sore kemarin (09/02/2023).
Menurut Kapolres AKBP. Tonny Kurniawan, S. Ik, penangkapan terhadap terduga pelaku K-F yang merupakan warga Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah ini, dilakukan di kantor ID Express yang berlokasikan di jalan Merdeka Kelurahan Kepala Siring Kecamatan Curup Tengah.