“Pengungkapan ini berawal dari penangkapan 3 terduga pelaku curanmor yang juga membawa satu bungkus paket ganja kering yang akan diedarkan. Lalu dari temuan ini dilakukan pengembangan penyidikan” ungkap Kapolres Benteng AKBP. Dedi Wahyudi, S.Ik, Senin (13/02/2023).
Setelah dilakukan penyelidikan dan diback up personil Polres Kepahiang, dari lokasi di Desa Tebat Karai berhasil ditemukan sebanyak 32 batang tanaman ganja.
“Tanaman ganja ini siap panen, ada 32 batang setinggi 2 meter yang diamankan dari tkp (tempat kejadian perkara, red). Untuk kasus ini masih terus kita kembangkan” sebutnya.













