“Didalam Jumat Curhat tersebut, Kapolres selalu menghimbau kepada masyarakat apabila ada kejadian agar segera melapor ke pihak berwajib atau Polsek setempat” ucapnya.
Dari penangkapan yang dilakukan oleh anggotanya, Kapolres AKBP Tonny Kurniawan, S.Ik menambahkan dua pelaku yang diamankan berinisial H-S dan W-D yang masih dibawah umur berusia 17 tahun, keduanya merupakan warga Desa Selamat Sudiarjo Kecamatan Bermani Ulu.
Karena telah menjadi atensi warga masyarakat, kendati masih dibawah umur untuk proses hukum tetap berjalan karena tindak pidana pencurian ini dilakukan berulang.













