kabarkito.com, Rejang Lebong – Penyelidikan tindak pidana pencurian yang kerap terjadi dan meresahkan warga masyarakat dalam wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Bermani Ulu, berhasil diungkap tim Reserse Bermani Ulu (Serbu) dengan meringkus dua terduga pelaku yang masih dibawah umur.
“Berkat cepatnya informasi dari masyarakat, kita lansung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku ini” terang Kapolsek Bermani Ulu Iptu. Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos.
Menurut Kapolsek, sekarang masyarakat telah paham apa yang harus dilakukan jika ada kejadian atau tindak pidana dilingkungannya berkat program Jumat Curhat bersama Kapolres dan Kapolsek jajaran.