kabarkito.com, Rejang Lebong – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong bersikap tegas terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil pendapatan. Jika target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak tercapai, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) OPD pengampu akan dipotong. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Bupati Rejang Lebong, H. Muhammad Fikri, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja OPD untuk mengejar target PAD.
”Kita tidak mau target (PAD) yang telah ditetapkan masing-masing OPD, ada target yang tidak terealisasi,” ungkapnya.












