“Pertama itu TO dari Polsek Sindang Kelinggi, setelah itu Polres dan terakhir sampai hari terakhir 21 Agustus, kita amankan satu orang Non TO yang merupakan pengembangan dari Non TO sebelumnya, yang mana mereka melakukan tindak pidana curanmor bersama-sama, satu orang terakhir diamankan di daerah Tapus Kabupaten Lebong” jelasnya.
Dalam Operasi ini, menyasar lokasi titik-titik ramai di Kota Curup, bengkel, konter, tempat jual beli barang bekas, jalan umum dengan mengerahkan 4 Satgas.













