Sementara itu, Kasat Reskrim Iptu. Denyfita Mochtar, S.Tr.K menambahkan, dari kelima pelaku yang diamankan ini, terdiri dari target operasi (TO) dan Non TO.
”3 orang TO dan 2 orang Non TO, yang 3 orang TO ini melakukan tindak 3 C Curat, Curas dan Curanmor, salah satunya adalah TO dari Polsek Sindang Kelinggi, duanya Polres dan 2 Non TO adalah pengembangan dari Reskrim Polres Rejang Lebong” terang Kasat.
Untuk lokasi penangkapan para pelaku ini pun berbeda-beda waktu dan tempat, mulai dari rumah, di jalan dan di kebun.













