Pranoto pun mencontohkan terlalu gemuknya struktur ketika suatu desa memiliki 9 dusun dengan 9 kepala dusun (kadus), padahal dari segi komposisi penduduk belum dibutuhkan.
“Pertimbangan kita itu lebih kepada masalah jarak sebetulnya, karena berkaitan juga dengan infrastruktur jalan yang rusak. Tapi dari regulasi komposisi penduduk, seharusnya jumlah dusun belum sebanyak itu” sebutnya.
Lebih lanjut, dia pun mengatakan solusi siltap yang menunggak dibayarkan ini harus ada rasionalisasi struktur pemerintahan desa yang terlalu gemuk. Kemudian untuk pembayaran kekurangan siltap 573 juta ini masih dilakukan rapat untuk menentukan anggarannya.













