“Kami mengusulkan dibentuknya satgas PAD. Satgas ini bertugas mengidentifikasi peluang baru yang bisa menjadi sumber pendapatan tetap daerah,” lanjutnya.
Selain itu, pada LKPJ Bupati tahun 2024, Legislatif pun meminta evaluasi menyeluruh terhadap anggaran belanja rutin pegawai. Saat ini, belanja pegawai menyedot anggaran sebesar Rp508 miliar atau 50 persen dari total APBD Rejang Lebong tahun 2024.
“Belanja pegawai terlalu besar. Ini menjadi beban bagi anggaran pembangunan. Harus ada reformasi anggaran,” ujar Sanusi.













