Juru Bicara DPRD Rejang Lebong, Sanusi Pane, dalam penyampaiannya menyatakan bahwa pembahasan LKPJ telah rampung. Dewan menyetujui pengesahan LKPJ tersebut menjadi Perda. Namun, dewan juga menyertakan tiga rekomendasi strategis kepada kepala daerah yang baru.
Rekomendasi pertama adalah pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD menilai bahwa potensi PAD Rejang Lebong masih belum tergarap maksimal. Oleh karena itu, kepala daerah diharapkan mendorong pengelolaan PAD secara lebih efektif dan efisien.












