PMI BANNER
PMI BANNER
previous arrow
next arrow

Terjaring Razia Bawa Sajam di Jalan Lintas Curup, 2 Bandit Asal Lubuk Linggau Digulung. Ternyata Mereka Komplotan Spesialis …

Lakukan Aksi Kejahatan di 8 TKP Berbeda

Bandit asal Kota Lubuk Linggau Dibekuk saat Razia Jalan Lintas Curup, (Foto: kabarkito.com)
Bandit asal Kota Lubuk Linggau Dibekuk saat Razia Jalan Lintas Curup, (Foto: kabarkito.com)
banner 120x600
banner 468x60

kabarkito.com, Rejang Lebong – Petualangan 2 bandit Kota Lubuk Linggau yang merupakan spesialis tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang selama ini diburu Jatanras Polda Bengkulu, akhirnya berhasil dihentikan, setelah terjaring razia di depan Mako Polsek Sindang Kelingi yang berada di jalan lintas Curup.

“Jadi awal mulanya pada tanggal 10 September 2023, pada hari Minggu pukul 18.15 WIB, Pak Kapolsek beserta jajaran melakukan razia rutin di Mako Polsek Sindang Kelingi dan mereka melintas di jalan Curup Lubuk Linggau, lalu diamankan saat razia, kemudian digeledah pada badan mereka terdapatlah 2 bilah senjata tajam jenis pisau” sampai Waka Polres Rejang Lebong (RL) Kompol. Yusiady, S.Ik, saat press release, Senin (18/9/2023).

banner 325x300

Selain mengamankan kedua pelaku berinisial T-A alis Mizi (48) dan H-A alias Heri (47), yang keduanya merupakan tetanggaan dan tinggal di Jalan Garuda Kelurahan Watas Lubuk Durian Kecamatan Lubuk Linggau Barat I Kota Lubuk Linggau, setelah dilakukan pengeledahan di sepeda motor yang mereka kendarai berhasil ditemukan 2 buah kunci T yang biasa digunakan untuk melakukan curanmor.

“Dari hasil pengembangan Polsek Sindang Kelingi dengan berkoordinasi dengan Polda, dan kunci T diamankan sementara untuk melakukan pengembangan, karena informasinya satu orang pelaku teman mereka ini sudah diamankan di Polda Bengkulu. Dan untuk kedua orang ini, belum sempat mereka bergabung, tetapi mereka sudah diamankan oleh Polsek Sindang Kelingi” lanjutnya.

Lebih lanjut Kapolsek Iptu M Dodi Mardiansyah mengatakan, untuk proses ungkap kasus ini berawal saat tim Patroli 3 C (curat, curas dan curanmor) melakukan patroli rutin di jalan lintas Curup menuju Lubuk Linggau. Lalu tim Patroli mendapati kedua pelaku dengan gelagat mencurigakan, yang saat coba dihentikan pemberhentian malah kedua pelaku tancap gas menambah kecepatan dan kabur dari hadangan tim Patroli menuju ke arah Curup.

“Dengan sigap anggota kita menghubungi piket Polsek Sindang Kelingi untuk dilaksanakannya kegiatan 21 (razia) di depan Mako” ungkapnya.

Setelah diamankan dan digeledah bagian tubuh, berhasil ditemukan pisau yang terselip di pinggang sebelah kiri masing-masing pelaku, serta dua buah kunci T yang ditemukan dibawah jok motor dan dalam tas milik pelaku H-A, kemudian lansung digelandang ke Mako Polsek untuk pengembangan dan interogerasi terhadap keduanya.

“Dari hasil interogerasi, ternyata kedua pelaku ini telah berjanji dengan temannya di Bengkulu untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor dan mereka juga telah beraksi di 8 tkp dengan 9 kendaraan yang berhasil dicurinya” sebut Kapolsek.

Tak berhenti batas itu saja, setelah dilakukan pemeriksaan kendaraan yang dikendarai pelaku denggan Nomor Polisi BD 4014 YA, ternyata kendaraan yang dibawa merupakan kendaraan hasil pencurian di tempat kejadian perkara (tkp) Bengkulu.

“Kami berkoordinasi dengan Jatanras Polda Bengkulu, sehingga satu orang pelaku yang merupakan satu komplotan berhasil diamankan di Kota Bengkulu” ujarnya.

Sementara itu, pelaku H-A saat diinterogerasi Waka Polres saat press release mengaku komplotan mereka berjumlah 6 orang dan telah lama beraksi di Kota Bengkulu.

“Ada 4 orang lagi Pak, kami berenam semuanya. Biasanya yang kami cari sepeda motor jenis matic saja” ucap H-A  singkat.

Atas perkara ini, Penyidik Unit Reskrim Polsek Sindang Kelingi akan menjerat yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas perkara penguasaan senjata tajam jenis penusuk dan selanjutnya akan dilakukan pengembangan oleh team Banten Dit Reskrimum Polda Bengkulu untuk kasus curanmornya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *