kabarkito.com, Rejang Lebong – Tim Macan Suban Satuan Reserse Narkotika (Sat Resnarkoba) Polres Rejang Lebong, kembali berhasil menemukan ladang tanaman ganja, pada Senin pagi (07/08/2023).
Dari ungkap kasus ini, Kasi Humas Polres Rejang Lebong Iptu. Sinar Simanjuntak menerangkan, temuan tanaman ganja ini dilakukan sekitar pukul 07.30 WIB Senin kemarin, di salah satu kebun kopi milik warga masyarakat di Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong.
”Penemuan tanaman ganja ini dilakukann kemarin tanggal 7 Agustus 2023 di Desa Kampung Jeruk, yang ditemukan berjumlah 15 batang yang ditanam di kebun kopi seluas 1 hektar” terang Kasi Humas Iptu Sinar Simanjuntak, kepada kabarkito.com, Selasa (08/08/2023).