”Untuk Peserta Rakor semuanya ada 75 orang, terdiri dari Pokjanal, Pendamping Desa, Puskesmas, termasuk Peserta dari instansi terkait dan lintas sektor” jelasnya.
Pada Rakor Pokjanal Posyandu ini, Kadinkes Rephi Meido Satria juga memberikan materi terkait ‘Kebijakan Daerah Dalam Penguatan Pokjanal Posyandu’.







