Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, S.Ik saat konferensi pers, Selasa siang (28/03/2023) menyebutkan, aksi pencabulan ini terjadi pada Selasa 17 Januari 2023 lalu di sebuah kontrakan di Kelurahan Pelabuhan Baru Kecamatan Curup Tengah.
“Untuk pelaku yang berhasil diamankan berinisial M-F umur 20 tahun pekerjaan wiraswata, yang ditangkap dirumahnya di Dusun Curup” ungkap Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan perburuan keberadaan pelaku ini lumayan lama, setelah melakukan aksi pencabulan kepada korban pelaku langsung kabur bersembunyi.













