kabarkito.com, Rejang Lebong – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak atau PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2023, yang ditunggu-tunggu akhirnya resmi dimulai.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong, M. Andhy Afrianto, SE menerangkan, Seleksi PPPK ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan RB) Repubik Indonesia, dengan nomor : 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur SIpil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023, dan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara, Nomor : 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 21 Agustus 2023 Ha Jadwal Pelaksanaan Seleksi Tahun 2023.
“Untuk aturan semuanya ini telah lengkap, dan hari ini kita lakukan pengumuman untuk Pengadaan PPPK” ungkap Kepala BKPSDM M. Andhy Afrianto, SE.
Lebih lanjut Andhy mengatakan, untuk rincian Formasi PPPK pada pengadaan tahun ini sebanyak 685 Jabatan, yang tak hanya untuk Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kesehatan saja, akan tetapi juga dibuka Formasi Jabatan Fungsional Teknis, dengan jumlah Formasi terbanyak untuk Tenaga Kesehatan.
“Untuk total Formasi Pengadaan PPPK sebanyak 685 orang, yang terdiri dari 300 Jabatan Fungsional Guru, 339 Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan dan 46 Jabatan Fungsional Tenaga Teknis” sambungnya.
Adapun untuk Rincian Alokasi Formasi PPPK Guru ini, yakni Jabatan Fungsional Guru terdiri dari Guru Agama Islam dengan alokasi 96 orang, Guru Bahasa Indonesia sebanyak 9 orang, Guru Bahasa Inggris sebanyak 14 orang, Guru Bimbingan Konseling sebanyak 14 orang, Guru IPA sebanyak 12 orang, Guru IPS sebanyak 10 orang, Guru Kelas sebanyak 120 orang, Guru Matematika sebanyak 3 orang, Guru Penjasorkes sebanyak 10 orang, Guru PPKN sebanyak 2 orang, Guru Prakarya dan Kewirausahaan sebanyak 8 orang dan terakhir Guru Seni Budaya sebanyak 2 orang.
Sedangkan untuk Rincian Alokasi Formasi PPPK Tenaga Kesehatan terdiri dari Administrator Kesehatan sebanyak 13 orang, Apoteker sebanyak 17 orang, Bidan sebanyak 6 orang, Dokter Umum sebanyak 17 orang, Dokter Gigi sebanyak 14 orang, Ahli Pratama Epidemiolog Kesehatan sebanyak 12 orang, Nutrisionis sebanyak 5 orang, Pembimbing Kesehatan Kerja sebanyak 5 orang, Perawat sebanyak 6 orang, Perekam Medis 3 orang, Pranata Laboratorium Kesehatan sebanyak 1 orang, Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku sebanyak 14 orang, Asisten Apoteker sebanyak 8 orang, Bidan sebanyak 12 orang, Terampil Epidemiolog Kesehatan sebanyak 2 orang, Terampil Nutrisionis sebanyak 15 orang, Terampil Perawat sebanyak 17 orang, Terampil Perekam Medis sebanyak 18 orang, Terampil Prana Laboratorium Kesehatan sebanyak 16 orang, Terampil Teknisi Elekromedis sebanyak 2 orang, Terampil Teknisi Gigi sebanyak 1 orang, Terampil Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku sebanyak 1 orang, Terampil Tenaga Sanitasi Lingkungan sebanyak 13 orang, Terampil Terapis Gigi dan Mulut sebanyak 6 orang dan Terampil Terapis Wicara sebanyak 1 orang.
Sementara itu, untuk Rincian Alokasi Formasi PPPK Tenaga Teknis terdiri dari Administrator Database Kependudukan sebanyak 2 orang, Analis Pasar Hasil Pertanian sebanyak 1 orang, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur sebanyak 2 orang, Arsiparis sebanyak 4 orang, Pengantar Kerja sebanyak 1 orang, Pengendali Dampak Lingkungan sebanyak 2 orang, Penggerak Swadaya Masyarakat sebanyak 2 orang, Penyuluh Pertanian sebanyak 4 orang, Perencana sebanyak 5 orang, Pranata Komputer sebanyak 4 orang, Pustakawan sebanyak 2 orang, Pemadam Kebakaran sebanyak 15 orang dan terakhir 2 orang.
Kepala BKPDM berharap dengan adanya Pengumuman Bupati Rejang Lebong terkait Pengadaan PPPK tertanggal 16 September 2023 ini, warga masyarakat yang ingin ikut seleksi bisa menyiapkan semua syarat administrasi untuk mengikuti proses Seleksi PPPK tersebut.
“Masa Pengumuman Seleksi ini dimulai hari Sabtu ini 16 September sampai 30 September 2023 mendatang, setelah itu Pendaftaran Seleksi mulai tanggal 17 September sampai 6 Oktober, sedangkan Pelaksaan Seleksi Kompetensi akan dilaksanakan dari tanggal 5 sampai 29 November 2023 nanti” ujarnya.
Formasi, Jadwal dan Syarat Selengkapnya klik dibawah ini :