kabarkito.com, Kota Bengkulu – Tindak pidana pencurian yang terjadi di Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, tepatnya di jalan Lestari, berhasil diungkap cepat oleh Unit Opsnal Polsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu.
Ungkap kasus pada Kamis (04/05/2023) petang ini, tim Opsnal mengelandang terduha pelaku yang masih dibawah umur berinisial W-J (17) warga Desa Penantian Jarai Provinsi Sumatera Selatan.
“Terduga pelaku W-J ini kita amankan lantaran mencuri satu unit sepeda dan satu buah helem milik Korban Suryawati warga jalan Lestari” ujar Kapolsek kampung Melayu, AKP Rahmat, MH.