”Setelah mengamankan 3 pasangan dan dibawa ke Balai Desa, warga pun lansung menghubungi Bhabinkamtibmas” ujar Kasi Humas.
Dengan diamankannya muda-mudi berbuat maksiat tersebut, membuat heboh dan geram warga setempat. Namun, untuk peristiwa kumpul kebo tersebut warga dan para muda-mudi sepakat untuk menyelesaikan secara adat.
”Untuk penyelesaiannya, mereka (warga dan muda-mudi) sepakat untuk penyelesaian secara adat” ujarnya.
Dalam upaya penyelesaian damai dan adat ini, Kasi Humas menerangkan berbagai pihak dihadirkan mulai dari Kepala Desa Teladan, Ketua Badan Masyarakat Desa (BMA), Orang tua dari 3 pasang muda-mudi, Babinsa Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa lainnya.













