“Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa J-K ini terlibat pencurian di berbagai TKP (tempat kejadian perkara, red) mulai dari pencurian handphone dan kendaraan bermotor” terangnya.
Selain berhasil meringkus pelaku, dari penangkapan ini berhasil diamankan barang bukti diduga hasil pencurian yakni 4 unit R2 dan 3 unit handphone.
Setelah digelandang ke Mako Polsek, penyidikan terhadap J-K sang spesialis cura ini masih terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatannya di TKP lain termasuk memburu penadah barang curian.













