Menurutnya, setelah dilakukan pengumuman ini maka untuk tahapan selanjutnya ada masa sanggah bagi peserta terkait hasil seleksi ini yang akan dilakukan selama 3 hari.
“Untuk sanggahan hasil seleksi, bagi peserta yang merasa keberatan dengan hasil seleksi kompetensi dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi” Pungkas Andhy.
Berikut daftar nama peserta yang dinyatakan lulus hasil seleksi kompetensi PPPK Guru Jabatan Fungsional di lingkungan Pemkab Rejang Lebong :
Klik link dibawah ini ;













