kabarkito.com, Rejang Lebong – Penindakan terhadap penyalahguna dan peredaran narkoba terus dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Rejang Lebong dan Unit Reskrim Polsek jajaran.
Minggu pertama diawal bulan Maret ini, Tim Macan Suban Sat Resnarkoba berhasil meringkus 4 terduga pelaku narkoba.
“Dari kasus narkotika yang berhasil diungkap dalam kurun waktu seminggu dari tanggal 2 sampai 8 Maret, berhasil diamankan 4 terduga pelaku tindak pidana narkotika” Ungkap Kapolres AKBP. Tonny Kurniawan, S.Ik saat Press Release, Kamis siang (09/03/2023).