PMI BANNER
PMI BANNER
previous arrow
next arrow

Alasan Pergi Mancing, Residivis Malah Tepergok Warga Mencuri Buah Kopi

Uang Hasil Jual Kopi Curian, Katanya Untuk Beli Ban Motor

Tsk E-S saat ditanya Waka Polres RL Kompol Yusiady, S.Ik, Senin 14 Agustus 2023 (Kolase: kabarkito.com)
Tsk E-S saat ditanya Waka Polres RL Kompol Yusiady, S.Ik, Senin 14 Agustus 2023 (Kolase: kabarkito.com)
banner 120x600
banner 468x60

kabarkito.com, Rejang Lebong – E-S Pria berumur 45 tahun warga Kelurahan Simpang Nangka Kecamatan Selupu Kabupaten Rejang Lebong (RL), kini kembali harus mendekam di balik jeruji sel, lantaran kembali berulah karena melakukan pencurian buah kopi hasil panen milik warga di Desa Pungguk Lalang Kecamatan Curup Selatan, tepergok dan jadi bulan-bulanan warga setempat.

Waka Polres Rejang Lebong Kompol. Yusiady, S.Ik saat press release Senin 14 Agustus 2023 menerangkan, aksi pencurian ini terjadi pada tanggal 1 Agustus 2023 dirumah Rustam Novolion (36) warga Dusun I Desa Pungguk Lalang sekira pukul 02.00 WIB. Beruntung, tersangka (tsk) E-Syang tertangkap tangan oleh warga saat mencuri masih bisa diselamatkan diserahkan ke pihak Kepolisian, dan hanya babak belur setelah dihajar massa.

banner 325x300

“Kami dari Polres Rejang Lebong berterima kasih kepada masyarakat sekitar yang telah memperdayakan pada kami, pada saat mengamankan orang yang diduga melakukan pencurian kopi dan menghubungi anggota Kepolisian Polres Rejang Lebong, sehingga anggota piket kami meluncur ke tempat kejadian perkara dan mengamankan tersangka E-S” ucap Kompol Yusiady, S.IK.

Pasca diamankan, tsk E-S pun lansung digelandang ke Mako Polres bersama barang bukti 1 unit kendaraan roda dua merek Yamaha MIO J dengan Nomor Polisi BD 4209 YC, 1 unit senjata tajam jenis pisau, 1 keping papan dengan panjang 70 cm, 1 karung bewarna putih berisikan buah kopi kering dan 2 karung berisikan setengah karung buah kopi kering hasil pencurian yang dilakukan tsk, setelah sebelumnya tsk merusak pintu pagar rumah korban agar dapat melakukan pencurian.

“Tersangka melakukan pencurian dengan masuk ke belakang rumah korban dengan cara merusak ya, merusak pagar belakang rumah korban menggunakan sebuah kayu dan mengambil beberapa karung kopi yang korban letakkan dibelakangi rumahnya” ujarnya.

Lebih lanjut Kasat Reskrim Iptu. Denyfita Mochtar, S.Tr.K menyebutkan dari hasil penyidikan dan pengakuan tsk terungkap, bahwa sebelum melakukan pencurian buah kopi, E-S ingin pergi mancing. Namun setibanya di tkp, dia melihat ada buah kopi milik korban yang berada di belakang rumah korban lalu ia pun menggurungkan niat memancingnya lalu mencuri buah kopi.

“Tersangka yang ingin pergi memancing melewati belakang rumah korban dan melihat kopi tersebut, dan lansung berniat untuk mengambil kopi dengan cara masuk melalui pintu dan merusak pagar belakangg rumah korban. Dari pencurian ini, tersangka berhasil membawa 3 karung kopi, yakni 1 karung berisikan penuh dan 2 karung lagi berisikan setengah karung” sebutnya.

Setelah berhasil membawa 2 karung kopi, tersangka lalu menyembunyikan satu karung kopi lagi di kebun jagung di sekitar tkp. Namun naasnya, saat dirinya kembali hendak mengambil karung kopi yang disembunyikannya, malah terpergok warga setempat dan memilih kabur ke pondok kebun milik tersangka yang juga berada di sekitaran tkp.

“Setelah keadaan sepi dan merasa aman, pada hari Rabu 2 Agustus sekira pukul 9 malam, tersangka kembali lagi ke perkebunan jagung untuk mengambil jagung yang disembunyikannya, namun malah diamankan warga” katanya.

Atas perkara ini, Unit Pidum Sat Reskrim pun akan menjerat tsk E-S yang merupakan seorang residivis kasus serupa tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) ini dengan pasal 363 KUH pidana curat dan terancam hukuman 9 tahun penjara.

“Untuk tersangka sendiri merupakan residivis dengan perkara yang sama di tahun 2014, yang telah menjalani masa tahanan selama 2 tahun” lanjutnya.

Sementara itu, saat ditanya Waka Polres, tsk E-S mengakui selepas menjalani masa pidana ditahun 2014 lalu di Lapas Curup, dirinya bekerja sebagai petani. Namun, dikarenakan membutuhkan uang dan melihat adanya buah kopi di tkp, lalu ia mencuri dan uang hasi pencurian nantinya akan digunakan untuk beli ban sepeda motor.

“Spontan saja pak, mau dijual kopinya nanti dan uangnya untuk membeli ban motor” jawab E-S singkat.