PMI BANNER
PMI BANNER
previous arrow
next arrow

Akhir Tahun ini, Bawaslu RL Terima Hibah Rp 4 M dari Pemda

Anggaran Hibah Masuk APBD P 2023

Pilkada 2024 Bawaslu Rejang Lebong Terima Hibah Rp 10 M dari Pemda
Pilkada 2024 Bawaslu Rejang Lebong Terima Hibah Rp 10 M dari Pemda
banner 120x600
banner 468x60

kabarkito.com, Rejang Lebong – Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong (RL), yang menjadi salah satu penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) diakhir tahun 2023 ini, dipastikan akan menerima bantuan dana hibah sebesar 40 % atau sebanyak Rp 4 miliar, untuk pelaksanaan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di tahun 2024.

“Kalau menurut SE (Surat Edaran) dari Mendagri itu, ditahap awal ini nanti kita pencairan 40 persen ditahun ini, kemudian sisanya di 2024 nanti” ungkap Ketua Bawaslu RL, Ahmad Ali.

banner 325x300

Menurutnya, 40 persen anggaran ini atau sebesar Rp 4 miliar rupiah ini akan dicairkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD P), yang sudah kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, berdasarkan usulan dana hibah Pilkada yang telah diajukan. Sedangkan untuk 60 persen dari total Rp 10 miliar yang telah disepakati, akan dicairkan dalam APBD tahun 2024 mendatang.

“Kita telah sepakat diangka 10 untuk kawan-kawan Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong untuk Pilkada 2024” sebutnya.

Dia menambahkan, anggaran hibah Rp 10 miliar ini, selanjutnya akan dituangkan dalam Nota Kesepakatan Hibah Daerah (NPHD) antara Bawaslu dan Pemerintah Daerah. Sementara itu, untuk jumlah yang disepakati ini memang lebih kecil dan berkurang dari usulan awal yang mencapai Rp. 11.159.000.000,-

“Kalau usulan kita kemarin kan diangka 11,159. Nah, setelah pembahasan itu, terealisasi dan kesepakatan bersama diangka 10” ujarnya. 

Ketua Bawaslu pun mengatakan, untuk anggaran ini telah mengakomodir keseluruhan kebutuhan anggaran Pilkada 2024 mendatang untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, termasuk untuk anggaran tenaga Ad Hoc mulai dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Panitia Pengawas Desa/Kelurahan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Insya Allah anggaran ini cukup, termasuk untuk Ad Hoc juga” demikian Ali.