“Dimana pun mereka bersembunyi atau berlari, selama mereka masih dalam Indonesia pasti kami tangkap”
Rejang Lebong, kabarkito.com – Begitulah statement tegas yang disampaikan Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Rejang Lebong (RL) Ipda. Andi Gibran, S.Tr.K saat memimpin lansung Konferensi Pers penangkapan salah satu tersangka (tsk) begal ambulance Public Safety Center (PSC) 119 Rejang Lebong, pada hari Rabu (18/01/2023).
Kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau begal yang menyasar ambulance PSC, saat melintas dari Lubuk Linggau menuju Curup usai mengantar pasien Covid 19 pada bulan Juli 2021 lalu, telah menjadi pekerjaan rumah (PR) besar Sat Reskrim Polres RL, karena 6 tsk begal ambulance yang belum tertangkap semua.