kabarkito.com – Jumlah narapidana dan tahanan yang melebihi batas jumlah standar warga binaan telah menjadi permasalahan klasik yang terus terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Curup selama bertahun-tahun.
Menurut Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas II A Curup Hadi Wijaya, hingga 21 Januari 2023 ini, untuk jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) totalnya mencapai 735 orang.
“Untuk diawal tahun 2023 jumlah warga binaan sampai hari ini berjumlah 735 orang, dengan narapidana berjumlah 638 dan tahanan 97 orang” ungkap Hadi Wijaya.