PMI BANNER
PMI BANNER
previous arrow
next arrow

Video Syur Berdurasi 28 Detik Hebohkan Jagat Maya, Pemeran Perempuan Ternyata Berstatus Guru ASN Rejang Lebong

VCS Dilakukan di Ruang Kerja di Sekolah Dasar

Video Syur 28 Detik Guru ASN di Rejang Lebong
Video Syur 28 Detik Guru ASN di Rejang Lebong
banner 120x600
banner 468x60

kabarkito.com – Netizen dunia maya Provinsi Bengkulu, dihebohkan dengan video syur berdurasi 28 detik dengan pemeran seorang perempuan berbaju batik berjilbab ungu, yang melakukan video call seks atau bahasa kekinian disebut VCS, sambil memainkan alat kemaluannya, yang diduga lokasinya di Kabupaten Rejang Lebong.

Saat kabarkito.com mengkonfirmasi terkait video tersebut, Kasi Humas Polres Rejang Lebong Iptu. Sinar Simanjuntak membenarkan video syur ini terjadi dalam wilayah hukum Polres Rejang Lebong, yang mana untuk pemeran perempuan dalam video ini berinisial G-P berumur 54 tahun, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Guru dan menjabat sebagai Kepala Sekolah salah satu Sekolah Dasar di Sindang Beliti Ilir Kabupaten Rejang Lebong.

banner 325x300

“Asal mulanya Pelaku dan korban (Oknum Guru G-P) chatingan di medsos (media sosial) dan lanjut dengan keakraban diantara mereka berdua. Dan pada saat sudah mereka akrab, pelaku membujuk korban supaya melakukan pelanggaran-pelanggaran asusila” ungkap Kasi Humas Iptu Sinar Simanjuntak.

Setelah berhasil membujuk korban yang mana dari hasil pemeriksaan mereka menjalin hubungan asmara sebagai pacar virtual, yang berkomunikasi dengan aplikasi medsos Facebook yang jadi awal perkenalan mereka dan berlanjut dengan Whatapps dengan video call, akhirnya terjadilah video syur 28 detik tersebut yang dilakukannya di ruang kerja korban di SD, pada tanggal 2 November 2023 sekitar pukul 14.00 WIB.

“Sampai saat ini korban belum melapor di Polsek maupun Polres” jelasnya.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan anggota Polsek Kota Padang terhadap G-P, terungkap bahwa saat melakukan VCS dengan pacar virtualnya yang bernama Aryo Gunawan, ternyata VCS korban yang setengah bugil dengan membuka baju dan bra sambil memainkan payudara tersebut, dan sang pacar juga dalam kondisi bugil sembari memainkan alat kemaluannya, rupanya direkam oleh sang Pacar dan dijadikan bahan untuk meminta uang kepada korban dengan ancaman akan menyebarkan video tersebut jika tak memberikan.

“Dari pemeriksaan kita, ternyata dia (korban G-P) sudah pernah mengirim uang kepada pelaku sebanyak Rp 5 juta. Kemudian yang kedua, Pelaku meminta kembali sebesar Rp 500 ribu, namun korban tak mau memberikan sehingga video ini disebarkan di media sosial” sebutnya.

Kasi Humas menambahkan, untuk kasus ini masih dilakukan pendalaman pemeriksaan terhadap korban, dan ternyata Pelaku dan juga pacar korban ini beralamatkan di Kabupaten Kota Gede Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Kita akan tetap melakukan penyelidikan terhadap Pelaku tersebut” pungkasnya.