KABARKITO.COM, REJANG LEBONG – Setelah melaksanakan tahapan pendaftaran bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong akhirnya menetapkan untuk jumlah bakal calon dari 17 Partai Politik (Parpol) mencapai 502 orang.
Disampaikan Komisioner KPU Rejang Lebong Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Visco Putra Alexander, M.Si, dari masa pendaftaran yang dilaksanakan dari tanggal 1 sampai 14 Mei 2023 lalu, tercatat bakal calon Legislatif (Bacaleg) sebanyak 490 orang.