”Saat ini kami masih sedang melakukan verifikasi persyaratan-persyaratan administratif sesuai dengan juknis (petunjuk teknis) dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, terkait adanya dugaan honorer fiktif dalam penerimaan tahun 2024 lalu, Hendri menyebutkan Pemda melalui BKPSDM saat ini membuka layanan pengaduan mulai tanggal 9-20 Juli 2025 mendatang.
”Laporan pengaduan ini tadi sepakati dibuka, mulai hari ini tanggal 20 Juli. Kami menerima semua laporan, dan ini untuk mempermudah untuk mengecek dan memverifikasi data-data mana yang fiktif tadi, mana yang siluman tadi,” sebutnya.
Disisin lain, Plt. Kepala BKPSDM, Erwan Suganda menambahkan, sampai hari ini pihaknya telah menerima laporan adanya kecurangan dalam penerimaan PPPK. Tim evaluasi telang mengantongi informasi indikasi honorer fiktif yang mengikuti seleksi, dan dugaan pemalsuan dokumen persyaratan.
“Laporan yang kita terima beragam ya. Ada indikasi laporan pemalsuan penandatanganan. Namun tetap verifikasi lagi, karena pengaduan ini harus ada check and balance,” ungkap Erwan Suganda.
Ia pun menjelaskan, per hari ini sudah 8 laporan terkait yang diterima tim evaluasi. Namun untuk memastikan persoalan ini selesai, mereka membutuhkan informasi dari seluruh masyarakat dan tenaga honorer serta calon PPPK.













