“Pada intinya kami curiga pada hasil seleksi tahap 2 tahun 2024. Kami yang pendataan database, tidak masuk kategori-kategori pada honorer tahap kedua,” jelasnya.
Ia pun sangat menyayangkan pada seleksi penerimaan PPPK, belum bisa mengakomodir honorer-honorer tenaga guru, kesehatan dan tenaga teknis yang sudah mengabdi bertahun-tahun hingga belasan tahun.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong Hidayatullah usai menerima audiensi puluhan tenaga honorer menegaskan, untuk tuntutan dari honorer ini telah diterima pihaknya. Selanjutnya ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme.













