“Abdul Wahab ini terjepit di kabin kendaraannya dan mengalami benturan pada bagian kelapa, yang berakibat korban meninggal dunia dilokasi kejadian” ungkap Iptu Yoga Tama.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), laka lantas bermula saat truck bermuatan baru bara dengan nomor polisi BD 8019 SU yang dikendarai oleh Muklas, datang dari arah Ketahun menuju Putri Hijau dengan kondisi jalan menikung.
Disaat bersamaan dari arah berlawanan, datang kendaraan truck lain dengan nomor polisi BD 8807 DU yang dikendarai Abdul Wahab warga Bengkulu Tengah, yang melaju dengan kecepatan tinggi sehingga tabrakan tidak bisa dihindarkan.













