kabarkito.com, Rejang Lebong – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong di jalan protokol Pusat Kota Curup, tepatnya di jalan Air Rambai Kecamatan Curup, yang mengakibatkan dua remaja korban laka harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Curup.
Disampaikan Kasi Humas Polres Rejang Lebong, Iptu Sinar Simanjuntak, kejadian laka lantas ini terjadi pada Jumat (1/12/2023) kemarin malam sekira pukul 23.00 WIB, dengan korban bernama Riski Ade Putra (20) dan Riski Dwi Amanda (20), keduanya merupakan warga Simpang Batu Ampar Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang.