kabarkito.com, Rejang Lebong – Pencurian kotak amal masjid yang viral beberapa bulan terakhir dan membuat heboh masyarakat Kota Curup, akhirnya berhasil diungkap Satuan Reskrim Polres Rejang Lebong, dengan teringkusnya A-G warga Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup, saat sedang makan sedang makan di sebuah Rumah Makan Anak Pak Hasan.
“Penangkapan terduga pelaku A-G ini kita lakukan pada Kamis 19 Juni 2025 sore kemaren, di salah satu rumah makan. Setelah mendapatkan informasi, tim Opsnal lansung melakukan upaya paksa,” sampai Kasat Reskrim Iptu Reno Wijaya melalui Kanit I Pidum Ipda Andhar Wicaksono.
Lebih lanjut Kanit Pidum Ipda Andhar Wicaksono menerangkan, ungkap kasus ini bermula saat pengurus masjid Al Jihad membuka kotak amal, dan melihat uang isi kotak amal yang hanya sedikit. Mereka curiga, karena kotak amal masjid dibuka setiap 4 bulan sekali, biasanya tak seperti ini jumlah uang kotak amalnya.
“Pelapor bersama pengurus mengecek di CCTV (circuit closed television) yang terpasang di Masjid. Dan benar ternyata uang dari isi kotak amal ternyata sudah dicuri oleh Pelaku,” ungkapnya.
Setelah mendapatkan informasi, kita lansung melakukan penyelidikan, dan terungkap dari pencurian ini, pelaku berhasil mengasak uang kotak amal sebesar Rp 20.000.000.
“Hasil penyidikan, pengaku mengaku uang hasil curian ini digunakannya untuk memenuhi kebutuhan hidup dan foya-foya,” ujarnya.
Tak hanya itu saja, dari hasil penyidikan ternyata A-G ini merupakan pemain lama alias spesialis pencuri kotak amal masjid. Selain mencuri uang kotak amal masjid Al Jihad, ternyata pelaku juga terlibat di tkp lain yakni di Masjid Kelurahan Banyu Mas Kecamatan Curup Tengah dan Masjid Agung Baitul Makmur yang berada di kawasan kompleks perkantoran Pemda Rejang Lebong di jalan S Sukowati Kecamatan Curup.
Untuk kasus ini, Penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku A-G, yang diamankan tim Opsnal Sat Reskrim bersama beragam barang bukti mulai dari 1 buah gergaji kecil, 1 handphone, 1 dompet, 1 parfum, 1 kacamata, 2 celana jeans, 1 jaket, 1 pasang sepatu, 1 tas dan uang tunai sebesar Rp 116.000.
“Untuk proses penyidikan masih berjalan, dan untuk barang bukti yang diamankan, dari pengakuan pelaku dibelinya menggunakan uang hasil pencurian kotak amal juga.” tutupnya.













