kabarkito.com, Rejang Lebong – Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Cipinang, Ali Sukarno mengatakan pernyataan actor Tyo Pakusadewo di akun youtube Kuya TV soal bandar keliling dan bisnis di balik penjara atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Senin (1/5) merupakan pernyataan yang menyesatkan.
Dalam pernyataannya, Tyo yang sudah dua kali menghuni penjara karena kasus narkoba tersebut ada bisnis narkoba, jual beli ponsel, makanan, air minum, hingga kasur dan juga bandar keliling di dalam penjara.