Sementara itu, dalam perkara dugaan pemotongan honor TKS ditahun 2021-2022 ini, total pagu anggaran yang bersumber dari APBD mencapai Rp 2,8 miliar. Sedangkan dari penghitungan sementara, akibat dugaan korupsi ini menimbulkan kerugian negara Rp 500.000.000.
”Selain dokumen berupa SK, tadi kita juga menyita file dari laptop” ujarnya.
Sedangkan untuk tambahan tersangka baru dalam kasus korupsi ini, Kasi Pidsus menegaskan tidak tertutup kemungkinan. Apalagi dengan adanya barang bukti baru dokumen dan file hasil pengeledahan hari ini.













