kabarkito.com, Rejang Lebong – Setelah berhasil meraih Akreditasi Paripurna, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong atau yang lebih dikenal dengan RSUD Curup, dibawah kepemimpinan dr. Rheyco Victoria, Sp. An yang menjadi Direktur RSUD Curup sejak 11 Oktober 2021 lalu, terus melakukan peningkatan standar pelayanan yang berbasis pada peningkatan mutu sarana dan prasarana (sarpras) berbasis Akreditasi Paripurna.
Sebagaimana disampaikan dr. Rheyco Victoria, untuk peningkatan pelayanan kesehatan untuk masyarakat ini, salah satunya dengan dikantonginya Perizinan Radiologi Diagnostik dan Intervensional, yang dikeluarkan Badan Pengawas Tenaga Nuklir, dengan Nomor : 10333.384.1.17123 yang ditandatangani lansung oleh Kepala Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif, tertanggal 17 Oktober 2023 lalu.